JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI secara resmi menerima Sertifikat ISO/IEC 27001, standar internasional terkemuka untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS). Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menekankan pentingnya perlindungan data pribadi yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran keimigrasian.
“Saya sangat mendukung pencapaian sertifikasi ISO/IEC 27001 ini. Ini adalah langkah positif dalam tata kelola di Imigrasi. Selanjutnya, membangun kebiasaan sesuai dengan standar ISO yang telah kita raih menjadi kunci untuk diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, ” ujar Silmy.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Raih Dua Penghargaan Lagi
|
Silmy juga menyampaikan rasa syukur dan bangga atas perolehan sertifikasi ini. Ia berharap penerapan standar ISO/IEC 27001 akan terus diperluas ke aplikasi-aplikasi lain di lingkungan Imigrasi. “Kita harus menjalankan sesuai dengan standardisasi yang telah ditetapkan, ” tambahnya.
ISO/IEC 27001 menetapkan persyaratan untuk membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi, sehingga sektor-sektor yang memenuhi standar ini dapat mengelola risiko terkait keamanan data dengan lebih baik. Organisasi yang mengikuti standar ini memastikan praktik terbaik dan prinsip-prinsip internasional diterapkan secara konsisten.
Sebelumnya, sempat ramai pemberitaan terkait dugaan kebocoran data paspor. Dalam menanggapi isu ini, Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara, memastikan tidak ada kebocoran data biometrik. Ditjen Imigrasi juga terus memperkuat sistem keamanannya hingga mencapai standar ISO/IEC 27001. (klikimigrasi.com)