Maraknya Truk Angkut Kayu Loq Di Katingan Lintasi Jalan Negara, Pemerintah Tutup Mata

    Maraknya Truk Angkut Kayu Loq Di Katingan Lintasi Jalan Negara, Pemerintah Tutup Mata
    Truk Membawa Kayu Loq Melewati Ruas Jalan Negara, Kabupaten, Kalimantan Tengah

    KATINGAN - Makan debu, itulah kiasan yang dapat disampaikan oleh masyarakat enam desa di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, khususnya desa Rantau Asem, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

    Hal tersebut saat kita turun langsung melihat keadaan di jalan Negara, yang melintasi desa Rantau Asem, berdebu dan sekarang dalam proses perbaikan dari pihak kontraktor pemerintah.

    "Saya Kades Rantau Asem, mewakili masyarakat desa saya, sangat keberatan sekali, kepada perusahaan yang kendaraan truk bermuatan kayu log atau kayu bulat, melintasi jalan Negara lintas Katingan yang melewati desa kami yang mana jalan tersebut dalam pembangunan pengerasan badan jalan serta pembuatan box beton, " kata Midel logos, Kades Rantau Asem, Kab Katingan melalui pesan Whatshap (13/2/22).

    Dijelaskan olehnya, sehingga jalan di desanya sering rusak parah, dan baru saja dua minggu yang lalu  diperbaiki serta ditimbun tempat - tempat yang rusak parah, datang truk - truk  perusahaan itu melewati memuat kayu log sengan muatannya melampau batas. 

    "Yang kami pertanyakan, dimana peran Negara dan Pemerintah dalam mengatasi hal seperti ini,  tolong Pemerintah dan Negara, lihat dan dengar teriakan kami masyarakat kecil ini, bantu kami, " tulis Kades Rantau Asem kepada media ini.

    Dibenarkan juga oleh Ketua DPD JOMAN Kalteng, Hendra Jaya Pratama. Angkutan yang menggunakan jalan umum dengan kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah..

    Khususnya yang berkenaan dengan laporan masyarakat baik perseorangan maupun melalui lembaga terhadap keselamatan pengguna jalan umum lainnya sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

    "Itukan jalan Umum Masyarakat, sedangkan truk yang mengangkut batangan kayu loq dengan diameter besar, sangat membahayakan masyarakat khususnya pengguna jalan, " kata Hendra Jaya Pratama.

    Harapannya, melalui media ini, aparat terkait bisa merespon baik dan mendengarkan aspirasi masyarakatnya.

    "Semoga hal ini bisa ditanggapi cepat oleh pihak aparat yang bersangkutan, " papar ketua DPD JOMAN Kalteng. (INDRA)

    KATINGAN
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Bareskrim Terima Laporan Crazy Rich Indra...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait