PENAJAM PASER UTARA - Kurang lebih ribuan Masyarakat dari berbagai Desa dan Kelurahan dari Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur lakukan aksi unjuk rasa di kantor Pertanahan PPU di Penajam.
Aksi unjuk rasa dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, tokoh agama, petani, ormas dan masyarakat, pada Selasa (28/05/2024).
Menurut peserta aksi inisial DS Menyampaikan bahwa titik aksi di kantor pertanahan.
"titik aksi di Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara, " ungkap DS.
Ada beberapa tuntutan aksi yakni terkait masalah ganti rugi tanah dan tanaman pembangunan infrastruktur IKN dan hak status milik tanah pada sertifikat yang diketahui BPN hanya mengeluarkan hak pakai tanah harta milik masyarakat.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
"Stop IKN jika bikin sengsara rakyat, " teriakan para peserta demonstrasi dan juga ada tulisan pada bentangan spanduk aksi.
Suara lantang dan keras yang dikeluarkan para demonstran yakni meminta kepada pemerintah dalam hal ini kementerian ATR BPN yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Kantor Pertanahan PPU agar segera merubah Sertifikat Hak Pakai menjadi hak milik.
Berdasarkan hasil konfirmasi salah satu peserta aksi inisial IW, menyampaikan ke media ini bahwa ini aksi hari kedua dengan tuntutan yang sama.
"tuntutan masih sama seperti yang kemarin yakni meminta kepada pihak pemerintah kementerian ATR/BPN agar merubah Sertifikat dengan status hak pakai menjadi hak milik, " tutup IW.
Sekedar diketahui, hari kedua aksi belum ada jawaban dari pihak pemerintah dalam hal ini kepala pertanahan kabupaten PPU terkait tuntutan massa warga PPU.
(Hasyim)